Isi tab view pertama
Isi tab view ke 2
Isi tab View ke 3
Isi Tab view ke 4

Senin, 05 November 2012

JENIS-JENIS BANK EKONOMI MONETER


UNIVERSITAS GRAHA NUSANTARA
PADANGSIDIMPUAN

DOSEN
RAHMINA AGUSTINA, SE, MM


Nama : Manna
NPM   : 201008084
Prodi   : Ekonomi Pembangunan

JENIS BANK

A. Bank Menurut Ruang Lingkup Usahanya
1.      Bank Devisa
            Syarat – syarat Bank Devisa
Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum suatu bank non devisa dapat diberikan izin untuk menjadi bank devisa, antara lain:
a.       CAR minimum dalam bulan terakhir 8%;
b.      Tingkat kesehatan selama 24 bulan terakhir berturut-turut tergolong sehat;
c.       Modal disetor minimal Rp.150 miliar;
d.      Bank telah melakukan persiapan untuk melaksanakan kegiatan sebagai Bank Umum Devisa meliputi: organisasi, sumber daya manusia, pedoman operasional kegiatan devisa.
 Lembaga Penjamin Simpanan
Program penjaminan pemerintah (blanket guarantee) telah berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Namun, kebijakan tersebut tersebut meningkatkan beban anggaran negara dan berpotensi menimbulkan moral hazard oleh pihak pengelola bank dan nasabah bank. Dalam rangka mengurangi dampak negatif dari program penjaminan pemerintah tersebut, telah didirikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sesuai dengan Undang-Undang No. 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada tanggal 22 September 2004, LPS memiliki dua fungsi yaitu menjamin simpanan nasabah bank dan melakukan penyelesaian atau penanganan bank yang tidak berhasil disehatkan atau bank gagal.
      Contoh
2.      Bank Non Devisa


B. Jenis bank dilihat dari segi kepemilikannya
       terdiri atas:
1) Bank milik pemerintah
Bank pemerintah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Berikut ini adalah daftar bank pemerintah, yaitu:

2) Bank milik swasta nasional
Bank jenis ini, seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Akte pendiriannya menunjukkan kepemilikan swasta, begitu pula pembagian keuntungannya untuk pihak swasta.
Contoh bank milik swasta nasional antara lain:
a. Bank Muamalat
b. Bank Central Asia,
c. Bank Bumi Putra,
d. Bank Danamon,
e. Bank Duta,
f. Bank Nusa Internasional,
g. Bank Niaga,
h. Bank Universal,
i. Bank Internasional Indonesia:

3) Bank milik asing
      Segmen usaha bank asing yang ditekuni terutama adalah segmen korporasi atau corporate banking. Ciri lain dari kegiatan bank asing ini adalah penyediaan jasa di bidang investment bank yang menawarkan jasa-jasa di pasar modal
a.       City Bank
b.      Hongkong and Shanghai Bank Corporation
c.       American Express Bank
d.      Bangkok Bank
e.       Bank of Tokyo

4) Bank milik campuran
“Kegiatan usaha bank campuran pada prinsipnya tidak berbeda dengan apa yang dilakukan oleh bank umum swasta nasional, bank umum persero, atau bank pemerintah. Dari sudut kegiatan penghimpunan dana (funding), sumber dana bank campuran terutama berasal dari simpanan berjangka (time deposits) dan giro (demand deposits). Kegiatan memobilisasi dana melalui tabungan (saving deposits) tidak diperkenankan dilakukan oleh bank campuran. Selanjutnya, kegiatan penyaluran dana terutama dilakukan dengan memberikan pembiayaan usaha perdagangan internasional (international financing) dan kredit bagi sektor-sektor industri dan produksi”.

Contoh bank campuran diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       PT. ANZ Bank
b.      PT. Bank Commonwealth
c.       PT. Bank Finconesia
d.      PT. ING Indonesia Bank

http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_bank_di_Indonesia
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar